Jumat, 08 Februari 2013

PELAKSANAAN MUSYAWARAH RANTING (MUSRAN) IV GERAKAN PRAMUKA PENAWARTAMA TAHUN 2010


PELAKSANAAN MUSYAWARAH RANTING (MUSRAN) VI
GERAKAN PRAMUKA KEC. SETU TAHUN 2012

A. PENDAHULUAN
1. Umum
a. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya Gerakan Pramuka Setu dapat menyelenggarakan Musyawarah Ranting (MUSRAN) VI yang akan diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 2012 di Gedung SKB Kab.Bekasi Kec.Setu.
b. Musyawarah Ranting (MUSRAN) adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka guna memutuskan kebijakan-kebijakan selama satu masa bhakti.

2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud penyusunan program pelaksanaan MUSRAN VI ini adalah sebagai pedoman dan petunjuk bagi Panitia dan Peserta MUSRAN dalam pelaksanaannya.
b. Tujuannya adalah agar MUSRAN VI tahun 2012 dapat berjalan lancar dan baik, tepat waktu sesuai agenda kegiatan, serta mencapai sasaran yang diharapkan.

3. Dasar
a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
b. Program Kerja MUSRAN V Tahun 2009.
c. Program Kerja Kwartir Ranting Setu tahun 2009.

B. PELAKSANAAN
1. Waktu dan Tempat
a. Musran VI Tahun 2012 dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 28 Oktober 2012.
b. Bertempat di Gedung SKB Kab.Bekasi.

2. Sasaran
a. Mengesahkan Jadwal Acara MUSRAN VI.
b. Mengesahkan Tata Tertib MURAN VI.
c. Menanggapi Laporan Pertanggungjawaban Ka. Kwaran Gerakan Pramuka Setu Masa Bhakti 2009 – 2012.
d. Menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Kwartir Ranting Setu masa bhakti 2012 – 2015.
e. Memilih Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Setu masa bhakti 2012 – 2015.
f. Membentuk Tim Formatur yang bertugas untuk melengkapi Kepengurusan Kwaran Setu Masa Bhakti 2012 – 2015.

3. Pengorganisasian
Untuk kelancaran pelaksanaan MUSRAN VI Gerakan Pramuka Setu membentuk Kepanitiaan yang terdiri dari :
a. Pelindung / Penasehat
b. Penanggung Jawab
c. Panitia Pelaksana / Organizing Commite (OC)
( Lihat susunan panitia pada SK )

4. Pelaksanaan Musyawarah
Demi lancarnya MUSRAN VI Perencanaan dilengkapi dengan :
a. Jadwal / Agenda MUSRAN IV
b. Tata Tertib MUSRAN IV
c. Tata Upacara Pembukaan MUSRAN IV
d. Tata Upacara Penutupan MUSRAN IV

5. Pengarahan dan Amanat
Amanat Ketua Kwartir Ranting Setu, sekalius secara resmi membuka pelaksanaan MUSRAN VI Gerakan Pramuka Setu tahun 2012.

6. Akomodasi dan Konsumsi
a. Transportasi peserta ditanggung oleh masing-masing peserta.
b. Panitia menyediakan akomodasi lainnya untuk peserta dan panitia selama pelaksanaan MUSRAN VI tahun 2012.

C. PESERTA MUSRAN VI
1. Peserta
Peserta MURAN VI Gerakan Pramuka Setu terdiri dari :
a. Utusan Unsur Mabiran : 5 orang
b. Pengurus dan Andalan Kwartir Ranting : 30 orang
c. Utusan Unsur Mabigus 2 x 33 gugus : 66 orang
d. Ka. Gudep se-Kwaran 1 x 33 orang : 33 orang
Jumlah : 134 orang

2. Peninjau :
a. Utusan dari Mabikam : 2 orang
b. Utusan dari unsur DKR : 4 orang
c. Utusan dari unsur SAKA : 5 orang
d. Utusan dari Kwarcab : 5 orang
Jumlah : 16 orang

3. Total Jumlah Peserta dan Peninjau : 150 orang

4. Persyaratan Peserta dan Peninjau
a. Peserta / Peninjau dari unsur Gugus Depan diberi mandate oleh Mabigus masing-masing.
b. Peserta / Peninjau dari unsur Mabiran diberi mandat oleh Mabiran.
c. Memahami ruang lingkup Gerakan Pramuka.



D. PEMBIAYAAN
1. Pembiayaan MUSRAN IV Gerakan Pramuka Setu tahun 2012 ditanggung secara gotong royong oleh Kwartir Ranting dan Gugus Depan dengan rincian :
a. Subsidi Kwartir Ranting : Rp …………..,-
b. Swadaya Gugus Depan : Rp ……………,-
Jumlah : Rp ………,-

2. Dana tersebut diatas dianggarkan untuk :
a. Administrasi MUSRAN VI dan Pelaporan : Rp ……….,-
b. Konsumsi Snack Peserta : Rp ……….,-
c. Perlengkapan : Rp ……….,-
d. Dokumentasi : Rp ……….,-
e. Transport / Humas : Rp ……….,-
f. Transport Kwarcab : Rp ……….,-
g. Tak terduga : Rp …………….,-
Jumlah : Rp …………,-

E. RINCIAN SWADAYA GUGUS DEPAN
1. Swadaya Gugus Depan : Rp ……….,-
2. Dana Swadaya ini dibebankan kepada seluruh Gugus Depan se-Setu :
a. Gudep : SD/MI
Rp 500,-/siswa/peserta didik = 3300 siswa x 500 : Rp 1.650.000,-
b. Gudep : SMP/MTs
Rp 1000,-/siswa/peserta didik = 1280 siswa x 1000 : Rp 1.280.000,-
c. Gudep : SMA/MA
Rp 3000,-/siswa/peserta didik = 570 siswa x 3000 : Rp 1.710.000,-
Jumlah : Rp 4.640.000,-

F. PENUTUP

Demikian program penyelenggaraan MUSRAN IV Gerakan Pramuka Setu ini disusun untuk dijadikan pedoman dan petunjuk pelaksanaan MUSRAN VI tahun 2012.

Setu, Oktober 2012
Kwartir Ranting
Kecamatan Setu,
Ketua



AHMAD HIDAYAT


2 komentar:

  1. trims ya itu berarti telah ngebuka blog saya.....

    BalasHapus
  2. ada yang terbaru tidak tentang pelaksanaan Musran? mohon bantunnya

    BalasHapus